Rakyatmerdeka.co – Ahli psikologi Kampus Pancasila Agus M yang didatangkan kubu terdakwa Jessica banyak mengulas mengenai rutinitas seorang yang tidak dapat dengan gampang disamakan dengan rutinitas orang biasanya. Pernyataan itu disibakkan Agus pada sidang ke-22 perkara sangkaan pembunuhan Mirna dengan racun sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam…
Mesti ada studi, apakah yang biasanya dikerjakan oleh seorang saat tengah menanti itu. Mungkin saja, yang akan datang, mesti ada survei apakah waktu menanti itu rata-rata orang main gadget. Masalah close bill juga, bila diluar negeri dia punya kebiasaan demikian, bagaimana? Disini ada juga yang close bill dahulu sebelumnya makan, misalnya Bakmi GM, ” jelas Agus dihadapan majelis hakim…
Pernyataan Agus itu adalah poin-poin yang disibakkan pakar psikologi yang didatangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Prof Sarlito W S yang mengkaji gerak-gerik terdakwa Jessica dari video rekaman CCTV kafe Olivier. Agus dengan gamblang mematahkan info ahli JPU. Menurutnya, mesti ada riset sebelumnya menjustifikasi hal sekian…
Bila tidak ada studi, cuma anggapan, ” papar Agus…
Mendengar pernyataan itu bikin satu diantara JPU Hari W terpancing untuk ajukan pertanyaan. Hari bertanya pernyatan Jessica yang ada dalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)…
Dalam BAP, terdakwa katakan, ‘Kalau saya tidak pulang ke Indonesia, Mirna tidak mati. ‘ Menurut keilmuan saudara, apa berarti itu? ” Hari ajukan pertanyaan….
Agus juga menerangkan banyak alasan seorang mengatakan hal seperti itu. Alasan itu lepas dari hasrat seorang untuk membunuh…
Mungkin dia ngomong demikian lantaran menyesali dirinya, terdapat beberapa alasannya, ” tegas Agus…